Gegara Setubuhi Anak di Bawah Umur Mahasiswa di Tator Berusan Polisi

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAT.CO.ID--   Seorang mahasiswa inisial AP (22) warga To Sapan, Makale Selatan, Tana Toraja harus berurusan dengan polisi gegara setubuhi anak dibawa umur.

Korbannya pelajar anak dibawa umur inisial QW (14). Sebelum kejadian pelaku dan korban ketemu di Padar Seni Makale, kemudian pelaku mengajak korban ke rumah kost rekannya di jalan Bhayangkara, Makale.

Di kanar kost pelaku setubuhi korban layaknya suami istri. Pasca kejadian, Minggu (27/8) korban menceritakan kejadian dialami kepada orang tuanya,  selanjutnya pihak keluarga melaporkan Ke SPKT Polres Tana Toraja.

  • Bagikan