TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Badan Keuangan Aset Daerah dalam waktu yang tidak lama akan segera menertibkan penghuni rumah dinas (rumdis) di sejumlah sekolah.
Langkah tersebut akan ditempuh oleh Pemkab Takalar dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan penggunaan rumah dinas sekolah tidak sesuai peruntukannya.
Penertiban rumah dinas sekolah yang merupakan aset milik daerah itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin
" Kami telah menindak lanjuti beberapa laporan mengenai aset rumah dinas sekolah yang tidak sesuai peruntukannya.Banyak laporan bahwa rumah dinas sekolah ditempati oleh bukan ASN Guru, olehnya itu kami sudah perintahkan bidang aset untuk menginventarisir semua pengaduan masyarakat," jelas Andi Rijal Mustamin, Senin (21/8/2023).