Pansus DPRD Tator Mulai Bahas Ranperda Kabupaten Inklusi

  • Bagikan

Diakui Kristian Lambe, Ranperda inklusi perlindungan disabilitas  tindaklanjut dari UU No 8 Tahun 2016, tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

DPRD Tana Toraja sedang godok regulasi berpihak ke kaum penyandang disabilitas wujud kepedulian sesama berbasis budaya dan kearifan lokal, ujar Kristian.

Ditambahkan Lenynda Tondok, Yesma terus kolaborasi dan sinergi eksekutif  dan legislatif menciptakan kebersamaan, tidak boleh ada sekat dan jurang pemisah sesama warga negara.

YESma berpandangan niatan baik tentu tidak terlepas dari kemauan semua pihak untuk memberikan pelayanan inklusif bagi masyarakat Tana Toraja bentuk rasa cinta pada daerah ini, singkat Lenynda (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version