Gelar RDP Kedua, Aliansi Masyarakat Tamalanrea Tagih Janji Komisi C DPRD Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Komunitas Pa'kopi menagih janji Komisi C DPRD kota Makassar untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan Tamangapa (Manggala) dengan pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli/Pakar.

"Kita menagih janji Pak Ketua Komisi C DPRD Makassar untuk kembali menggelar RDP. Itu janji mereka ke warga Tamalanrea," kata Syamsul Bahri Majjaga kepada awak media, (5/8/2023) sore.

Aliansi Masyarakat Tamalanrea meminta kepada Komisi C DPRD Makassar memerintahkan Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL untuk menghadirkan ahli bersertifikasi terkait dengan pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi serta kelayakan finansial.

Salah seorang warga lainnya, Abdul Hamid yang juga Lawyer mengatakan kalau merujuk pengumuman berdasarkan 5 kriteria penilaian, Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dan Ahli berkewajiban menghadirkan para ahli di 5 kriteria penilaian itu.

"Alasan mereka meloloskan lahan PSEL di Parangloe (Grand Entarno) dan Biringkanaiya," imbuh Hamid.

  • Bagikan