Melakukan Penipuan, Warga Baruppu Diamankan

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Warga Baruppu Toraja Utara inisial DSS (38) harus berurusan dengan polisi sebab diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Pelaku sebelum diamankan meminjam sepeda motor milik korban Serly Todingbua, merek Yamaha X-Ride, No. Pol. DP 4123 KN, Jumat (17/7) lalu dengan dalih mengambil uang.

Hingga beberapa hari pelaku tidak kunjung kembalikan motor, bahkan terima informasi motor tersebut diamankan Lantas Polres Torut.

Korban pasca terima informasi lantsung mendatang Lantas Polres Torut membawa surat-surat motor, namun faktanya motot tidak pernah diamankan pihak lantas.

  • Bagikan