Pencari Besi Tua Asal Gowa Diamankan di Parepare

  • Bagikan

Barang bukti yang diakui terduga itu yakni,
-satu unit motor shogun di jalan. Lasiming Parepare,
-satu unit motor F1zR,
-satu mesin air,

  • satu mesin moleng di Pinrang
  • satu mesin motor di Pinrang
  • satu mesin motor di barru
  • satu tangga lipat stainless di kabupaten barru,
  • dua mesin moleng di barru,
  • dua motor di pangkep,
  • satu sepeda di sidrap,
  • satu skapolding di sidrap.

Sementara barang Bukti yang di amankan : satu unit sepeda motor merk Shogun warna hitam, dengan nomor rangka MH8FD110X4J-416299, dan nomor mesin E4011D 420986" Jelasnya.

Pasal yang di kenakan : Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, subs pasal 362 KUHPidana dengan Ancaman Pidana tujuh tahun kurungan penjara dan kedua tersangka saat ini sedang ditahan di Rutan Polsek Ujung Polres Parepare. (Mup).

  • Bagikan