Pencari Besi Tua Asal Gowa Diamankan di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Polsek Ujung Polres Parepare telah berhasil mengamankan dua orang Lelaki yang terduga melakukan Tindak Pidana Pencurian sepeda motor Pada Kamis 13 Juli 2023 Sekitar Pukul 24.30 Wita,

Petugas mengamankan kedua lelaki tersebut berinisial AR (Asmir Rais) usai 25 tahun dan Saldi (S) 26 Tahun saat berada di Jalan Mattirotasi Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare oleh Unit Reskrim bersama Unit IK dan Angt Jaga Polsek Ujung Polres Parepare Yang dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Mansyur. J, SH.

Kedua pelaku (AR, S) pencurian itu merupakan warga Kabupaten Gowa yang berprofesi sebagai pencari besi tua yang diamankan tanpa perlawanan oleh Petugas yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian itu.

Menurut Kapolsek Ujung Kompol Muh. Anwar, S.Sos, Anggota Pada saat melaksanakan patroli di wilayah polsek ujung oleh tim PMK (Patroli Multi Kejahatan) mendapati satu unit mobil bak terbuka merek carry yang sedang beristirahat di taman mattirotasi dan setelah dilakukan pengecekan, penggeledahan dan mendapatkan mesin motor di belakang mobil yang terbungkus terpal warna biru, kemudian kedua terduga pelaku pencurian itu di bawah ke mako.polsek ujung.

Anwar menambahkan, setelah itu dilakukan introgasi dan mencocokkan CCTV pencurian motor di jalan. Lasiming Kecamatan Ujung, kedua pelaku tersebut mengakui pencurian motor tersebut.

Sementara Lelaki. Inisial AR dan Lelaki Inisial S mengakui dan membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian di kota Parepare, pinrang, sidrap dan barru kemudian hasil2 dari kejahatannya di jual di kab. Gowa

  • Bagikan