Sukirman Liong menambahkan bahwa dalam proses pemberhentian Bakri Sewang sebagai anggota PAN berjalan natural sesuai permintaan melalui surat pengunduran diri Bakri Sewang.
" Beliau (Bakri Sewang) diberhentikan oleh DPP PAN tertanggal 6 juni 2023, olehnya itu proses PAW yang bersangkutan juga sementara ditindak lanjuti," Kata Sukirman Liong
Sekedar diketahui, Bakri Sewang merupakan anggota DPRD Kabupaten Takalar periode 2019 - 2024 hasil pemilu anggota legeslative PAN dari daerah pemilihan satu (Dapil 1) meliputi, kecamatan Pattallassang, Polongbangkeng Utara dan kecamatan Polongbangkeng Selatan (Ari Irawan)