Sah,,, Bakri Sewang Resmi DiBerhentikan Oleh DPP PAN

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Dalam rangka menindak lanjuti pengunduran diri Bakri Sewang sebagai kader yang juga sekaligus anggota DPRD Takalar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dewan pimpinan pusat (DPP) PAN secara resmi memberhentikan Bakri Sewang tertanggal 6 Juni 2023.

Pemberhentian Bakri Sewang dari Partai yang telah membesarkan namanya terkuak melalui surat keputusan (SK) Nomor : PAN/ A/ Kpts/ KU - SJ/ VI/ 2023, tentang pemberhentian tetap Bakri Daeng Sewang sebagai anggota Partai Amanat Nasional.

Sekretaris DPD PAN Takalar, Sukirman Liong saat dikonfirmasi sekaitan telah ditindak lanjutinya pengunduran diri Bakri Daeng Sewang dari keanggotan PAN membenarkan hal tersebut.

" Bakri Sewang pertanggal 30 Mei 2023 lalu, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari PAN, nah dengan dasar itu melalui rapat pleno DPD PAN telah melahirkan surat keputusan dari DPP PAN tentang pemecatan dan pemberhentian Bakri Sewang dari PAN sebagaimana isi surat keputusan tersebut," Jelas Sukirman Liong, Kamis (22/6/2023).

  • Bagikan