LSM FPT Laporkan Ke Polda Sulsel Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung di Sa’dan

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- LSM Forum Peduli Toraja (FPT), Senin (22/5) laporkan ke
Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dugaan pengrusakan kawasan Hutan Lindung, di Lembang Sa'dan Ulusalu, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara.

Dugaan pengrusakan dan penyerobotan kawasan hutan lindung yakni pembuatan jalan dalam kawasan hutan lindung tersebut, terang ketua LSM FPT Yulius Dakka.

Benar LSM FPT telah melapor dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan hutan lindung di Lembang Sa'dan Ulusalu, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara, ke
Dit Reskrimsus Polda Sulawesi.

  • Bagikan

Exit mobile version