Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (20/5) membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dengan korban punya hubungan asmara. Keduanya berhubungan badan sudah berulang kali.
Setelah diinterogasi penyidik pelaku mengakui perbuatannya telah diamankan di Polres Tana Toraja proses penyidikan lebih lanjut, imbuh Malpa. (agus).