Rudupaksa Anak di bawah Umur Warga Patekke Diamankan

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Lelaki inisial EN (23) harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya yang diduga setubihi anak di bawah umur.

Pelaku gerayangi perawan korban DEB (15) berulangkali, yang tidak lain adalah pacarnya sendiri di Lembang Bua Kayu, Bonggakaradeng, Tana Toraja.

Pelaku diringkus polisi karena orang tua korban melapor kejadian ini ke Polres Tata Toraja untuk diproses hukum.

  • Bagikan