Aniaya Tetangganya ASN Tana Toraja Dipolisikan

  • Bagikan

MAKALE,  BKM.FAJAR.CO.ID--Unit Resmob Polres Tana Toraja, Senin (15/5) lalu mengamankan seorang ASN inisial AM (47) warga Pasar Baru, Lembang Salu Allo, Sangalla Utara, karena melakukan tindak pidana penganiayaan.

Korbannya Sagitha Randa Bunga (38) beserta anaknya Rafael Laso' Polo Padang (12), juga warga Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, Selasa (16/5) kepada media benarkan laporan dugaan kasus penganiayaan, dan pelaku sudah diamankan.

Kata Malpa Malacoppo, setelah menerima laporan perintahkan Sat Reskrim Polres Tana Toraja beserta Polsek Sangalla segera tindaklanjuti laporan warga.

  • Bagikan