MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Perempuan inisial SY (24) Warga Kelurahan Lemo, Mengkendek, Minghu (14/5) diamankan Resmob Polres Tana Toraja karena dilapor melakukan penganiayaan.
Korbannya Leni Limbong (47) warga Tiroali, Mengkendek. Pelaku aniaya korban lantaran tersinggung diteriaki pelakor saat berpaasan di Jl Rarukan, Kelurahan Lemo, Mengkendek.
Penganiayaan terjadi saat kembali bertemu, Minggu (14/5) sekira pukul 13.20 Wita ketika korban hendak menuju ke sawahnya. Pelaku menyimpan dendam tidak banyak basa basi langsung menganiaya korban tendang di bagian kaki.
Korban kalah tenaga dari pelaku langsung tersungkur. Pelaku belum puas kembali pukul korban berkali-kali sehingga luka lebam dibagian wajah. Pelaku hentikan penganiayaan setelah direlai dua saksi Kabolo dan Eta.