PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Tim fasilitasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare telah melakukkan pengawasan pada pengajuan bakal calon anggota DPRD yang dibuka sejak 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.
Walaupun help desk KPU kota Parepare telah membuka penerimaan pengajuan itu sejak 1 Mei 2023, namun parpol yang datang melakukan pengajuan ke KPU baru dimulai pada hari kesembilan dan ramai mengajukan pada 2 hari terakhir.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah mengatakan,pada hari terakhir pengajuan bakal calon ini kami menghimbau KPU tetap cermat dalam melakukan pemeriksaan saat penerimaan bakal calon dan memberi perlakuan yang sama dan adil kepada setiap parpol yang datang ke KPU, jelasnya.
Dalam setiap penerimaan pengajuan setiap parpol Bawaslu Kota Parepare juga mengingatkan parpol agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan berkas administrasi yang disetor.