Dipicu Dendam Lama Pengeroyokan Terjadi di Lembah Keramat Rantepao

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--Lima pelaku inisial MK (28), dan LM (32) warga Lembang Basokan, RC (22) dan JN (19) warga Lembang Nanggala Sangpiak Salu, serta NT (26) warga Kelurahan Ba’tan diduga menjadi pelaku pengeroyokan di Jl Frans Karangan, Lembah Keranat Rantepao. Mereka diamankan Reskrim Polsek Rantepao,Rabu (10/5).

Kelima pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/21/V/2023/SPKT/Res. Toraja Utara/Sek. Rantepao, tanggal 09 Mei  2023, atas dugaan tindak pidana Penganiayaan. Korbannya Jefri (24), kejadiannya Selasa (09/05) malam.

Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin benarkan penangkapan kelima pelaku. 
Kejadian berawal saat Jefri menjemput istrinya bekerja sebagai kasir di Kafe 21. Lantaran hujan korban berteduh di samping kafe.

Dipicu dendam lama, pelaku MK (28) bersama 4 orang rekan lainnya  sedang berada di dalam Kafe kemudian keluar lalu menghampiri Korban dan langsung aniaya korban hadiai korban bogem mentah secara bersama-sama.

  • Bagikan