Tiga Komunitas Disabilitas Diberi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Oleh Bawaslu Parepare

  • Bagikan

"Peran bapak dan ibu disitu, apabila telah diumumkan daftar calon sementara (DCS) ada yang mengenal bahwa calon legislatif tersebut masih bekerja sebagai kepala desa, ASN, TNI, Polri direksi, komisaris, karyawan BUMN/BUMD atau pejabat lainnya, itu segera dilaporkan ke Bawaslu. Teman-teman sekalian menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam posisi pengawasan partisipatif", Jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sukrianto Kianto selaku ketua Netfid menjelaskan bahwa warga disabilitas sama hak dan kedudukannya untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Oleh karena itu perlu diakomodir dan mendapat kemudahan serta perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan tersebut.

Selanjutnya Dirga Achmad selaku pemateri kedua mengatakan bahwa warga negara disabilitas berhak memilih dan dipilih dalam jabatan politik, menyalurkan aspirasi politik, bergabung organisasi, menjadi anggota parpol/ormas, memperoleh aksesbilitas dalam pemilu, dan memperoleh pendidikan politik, mereka tidak boleh didiskriminasi.

"Teman-teman penyandang disabilitas juga bisa memberikan suaranya dengan hati nurani, tidak dipengaruhi oleh apapun. sehingga harapannya anggapan bahwa penyandang disabilitas gampang dimanipulasi adalah tidak benar", ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah mengatakan bahwa dalam proses pengawasan daftar pemilih, Bawaslu parepare melakukan patroli kawal hak pilih, yang salah satu fokus pengawasannya memastikan warga parepare yang disabilitas tercatat jenis disabilitas nya di daftar Pemilih.

"Ini musti dipastikan, nantinya teman-teman disabilitas bisa terfasilitasi di TPS, termasuk memastikan pemetaan TPS mempertimbangkan aspek disabilitas. Warga yang disabilitas fisik tercatat di TPS paling dekat dengan tempat tinggalnya", ujarnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya tiga komunitas tersebut sudah melakukan MOU dengan Bawaslu kota Parepare pada tanggal 30 Juli 2022 lalu. Jelasnya.(Mup).

  • Bagikan