Melalui Rapat Paripurna DPRD, Amran Mahmud Serahkan LKPJ Bupati Wajo Tahun 2022

  • Bagikan

SOPPENG, BKM FAJAR.CO.ID-Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 pada rapat Paripurna DPRD Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (28/3/2023).

Penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sekaligus sebagai gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang, termasuk kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif, dengan DPRD yang menjalankan fungsi Legislatif.

"LKPJ ini memuat hasil penilaian terhadap 3 aspek yaitu aspek administrasi publik, aspek keuangan, dan aspek pencapaian hasil fisik dan manfaatnya, yang menekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil fisik secara nyata sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah," ungkap Amran Mahmud saat memberikan sambutan.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Armayni, Para Kepala OPD, Camat, Para Penyusun LKPJ, insan pers serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud memaparkan gambaran singkat mengenai APBD Kabupaten Wajo tahun anggaran 2022. "Struktur APBD terdiri atas sistem pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," ucapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version