Pemprov Sulsel Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK

  • Bagikan

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023.

Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada 25 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel; Plt Inspektorat Sulsel; Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.

Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkesempatan menyampaikan sambutannya, menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.

"Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.

  • Bagikan