Ini Jam Kerja Pegawai Pemkot Makassar Selama Ramadan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Bulan Ramadan 1444 H tinggal sehari lagi. Pemkot Makassar pun mengatur jadwal masuk dan pulang kerja selama bulan suci.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum menjelaskan jam masuk dan pulang kerja pegawai, termasuk jam istirahat selama Ramadan diatur dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023.

Akhmad Namsum mengatakan, hari Senin hingga Kamis, jam masuk pukul 08.00. Istirahat pukul 12.00-12.30. Sementara jadwal pulang kerja pukul 15.00 wita.

Sementara untuk hari Jumat, jam masuk pukul 08.00. Jam istirahat pukul 11.30-12.30. Sementara jam pulang kerja pukul 15.30.

  • Bagikan