KKN Tematik Unipol Soppeng Gandeng Bawaslu Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu tahun 2024

  • Bagikan

SOPPENG, BKM FAJAR.CO.ID-Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Marioriawa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Marioriawa, untuk menghindari money politik atau politik uang.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Marioriawa Divisi SDM Organisasi,Data dan Informasi Sartono,S.Sos saat memaparkan materi dalam sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang fi gelar oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Lamappoleonto Kabupaten Soppeng Senin (20/02/2023) di Latappareng Kelurahan Manorangsalo Kecamatan Marioriawa.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Marioriawa bahwa, hal-hal yang berbaur dengan praktek uang dalam Pemilu atau yang trend disebut money politik hanya akan merusak pesta demokrasi di Indonesia yang digelar lima tahun sekali.

Karena itu untuk semua warga Khususnya Warga Kecamatan Marioriawa mari hindari politik uang dalam Pemilu agar demokrasi kita tidak rusak ajak Ketua Panwaslu Kecamatan Marioriawa.

Lebih lanjut Sartono menjelaskan bahwa, dimana pada Undang undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 523 yang berbunyi,Setiap pelaksana, peserta,dan atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung sebagaimana di maksud dalam pasal 280 atau ayat 1 huruf J dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun denda 24 juta terang Sartono.

  • Bagikan

Exit mobile version