KPU Pinrang Melantik Pergantian Antar Waktu Anggota PPS

  • Bagikan

PINRANG, BKM FAJAR COM. ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melantik tiga orang anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS), di media center KPU Pinrang, Jumat (17/2).

Sebelum ada empat anggota PPS telah diberhentikan, karena dianggap melanggar aturan penyelenggara pemilihan umum (PEMILU) sehingga dilakukan pemberhentian dan pergantian antar waktu, adapun ketiga anggota PPS yang dilantik;

  1. Suriati, S.Sos Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang
  2. Arno, S.Pdi Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro sompe
  3. Abd. Rahman Desa Kaballangang, Kec Duampanua.

Sementara yang pelantikan susulan;

  • Bagikan

Exit mobile version