DLH Lakukan Uji Publik Lima Proyek yang Ajukan Izin Amdal

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID- -- Pemerintah Kota Makassar melakukan uji publik terkait izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) lima proyek yang bakal dibangun di Makassar tahun ini.

Dari lima proyek tersebut, dua diantaranya merupakan proyek milik swasta, satu milik Pemprov Sulsel, dan dua lainnya milik Pemkot Makassar.

Proyek tersebut diantaranya, Rumah Sakit Primaya yang akan dibangun di kawasan Hertasning, rumah sakit mata di kawasan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kedua program tersebut milik swasta.

Dua proyek milik Pemkot Makassar adalah proyek Makassar Government Centre (MGC) dan pembangunan tanggung di kawasan Sungai Tallo. Sementara satu proyek milik Pemprov Sulsel adalah Farm Field yang dibangun di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar mengemukakan uji publik ini melibatkan tim ahli, NGO, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Jadi, sebelum dokumen amdal kita ajukan ke Bapak Wali Kota untuk disetujui, ditandatangani, kita undang pakar, NGO, dan stakeholder lainnya untuk memberi masukan, kritik, dan saran, seperti apa yang harus dilakukan pihak pelaksana agar pelaksanaan hingga kehadiran proyeknya tidak merusak lingkungan. Termasuk tidak memberi dampak negatif terhadap masyarakat," ungkap Ferdy saat uji publik di ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (17/2).

Ahmad Yusran dari Forum Komunitas Hijau memberi catatan agar kehadiran lima proyek tersebut nantinya memberi kemasalahatan bagi masyarakat, tidak ada yang bersoal dengan lingkungan.

Ada beberapa catatan khusus yang diharapkan menjadi perhatian. Diantaranya ruang terbuka hijau (RTH) tetap terjaga, akses masyarakat di ruang publik tidak berkurang, hingga ekosistem lingkungan tetap terjaga.

Pada kesempatan itu, konsultan perencana kelima proyek tersebut melakukan presentasi terkait seluruh perijinan yang sudah dipenuhi.

Sejumlah persoalan juga dipaparkan selama proses pembangunan proyek namun disertai dengan solusi yang ditawarkan.

Salah satunya, seperti yang dikemukakan konsultan Makassar Government Centre, Haris Djalante.

Dia mengatakan, Pemkot Makassar perlu menyiapkan relokasi untuk tiga bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Yakni Kantor Lurah Baru, perpustakaan kelurahan baru dan balai penyuluhan KB Kecamatan Ujung Pandang.

"Sebelum melakukan pembongkaran, pemkot harus siapkan penggantinya karena itu bangunan fungsional," kata Haris Jalante.

  • Bagikan