Program PTSL di Gowa  Tahun Ini 22.385 Bidang, H Nasir : Penyebarannya di 46 Desa/Kelurahan di 7 Kecamatan 

  • Bagikan

Adapun yang dibiayai masih kata H Nasir dari yang dibayarkan itu, masing-masing untuk pengadaan materai, patok , surat-surat lainnya yang dibuat Kepala Desa (Kades) atau lurah  serta biaya akomodasi dan operasional dalam rangka kelancaran proses sertifikasi itu melalui PTSL.

Dijelaskan juga bahwa biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk Badan Pertanahan Gowa sama sekali nihil alias gratis. Ia juga menambahkan pembayaran sebesar Rp250 itu selain diatur dalam Perbup juga berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri masing-masing, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

 "Kami meminta kepada para Kades/Lurah hingga perangkatnya ke bawah untuk tidak sekali-kali memungut bayaran lebih dari yang sudah ditetapkan dalam Perbup dan SKB tiga menteri itu," tegas H Nasir. 

Pada kesempatan yang sama, H Nasir yang dikenal dekat dengan media ini juga menyampaikan realisasi program PTSL rahun 2022 lalu yang kuotanya mencapai 18 ribu bidang. Dari jumlah itu katanya,  yang sudah dibagi ke masyarakat sudah mencapai 90an persen. "Yang sisanya karena penerima sertipikat tidak hadir saat petugas datang menyerahkan sertipikat itu," kuncinya.(rif)

  • Bagikan