Menyedihkan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Tana Toraja

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, merespon desakan LSM dan media tingginya kasus kekerasan dan rudapaksa anak di bawah umur.

Jumat Curhan Kapolres Tana Toraja pekan ini (13/1), memberikan atensi pencegahan dan penindakan kasus tindakan kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Juara Silalahi tegaskan itu kepada media ini pasca terima desakan dari Ketua LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Rasid Mappadang.

Juara Silalahi beberkan, sepanjang tahun 2022 lalu sebanyak 20 kasus kekerasan dan kasus rudapaksa anak di bawah umur ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Tana Toraja.

Dari jumlah kasus tersebut, 17 diantaranya P21, sementara dua kasus sedang tahap sidik, dan satu kasus dihentikan karena tidak cukup bukti.

  • Bagikan