Desa Bontokanang Galesong Selatan Rumah Restorative Justive Kedua di Takalar

  • Bagikan

" Rumah RJ yang ada didesa Kami ini akan bergerak sesuai fungsi dan kebutuhan hukum, Insa Allah RJ ini akan berjalan sesuai fungsinya, dimana dalam RJ ini ada sejumlah program yang sangat menarik untuk kita pahami," Ucap Muhammad Setiawan

Sementara itu, Kajari Takalar, Salahuddin SH mengingatkan seluruh steakholder dan elemen masyarakat Galesong agar eksistensi rumah RJ ini tidak disalah gunakan, olehnya itu Kajari Takalar berharap agar pemdes Bontokanag dan desa desa lainnya agar intens melaksanakan sosialisasi penegakan hukum melalu program rumah restorative justice

" Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat tentang fungsi rumah restorative justice," Kata Kajari Takalar ini

Salahuddin SH dipengujung sambutannya juga menjelaskan bahwa desa Bontokanang dipilih sebagai lokasi rumah RJ, karena mengingat desa Bontokanang merupakan desa yang berada diwilayah poros Galesong Raya.

" Adanya rumah RJ ini tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang dan seluruh aparat penegak hukum serta sejumlah Masyarakat Desa Bontokanang," Tandas mantan Kasie Penkum Kajati SulSel ini. (Ari Irawan)

  • Bagikan

Exit mobile version