Konsisten Cegah Penyuapan, Karantina Pertanian Makassar Sukses Pertahankan SNI ISO 37001 : 2016

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM

FAJAR.CO.ID -- Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Badan Standarisasi Nasional kemudian mengeluarkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi secara identik dari Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap. SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisas/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.

Berdasarkan hasil audit survilance yang telah dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Karantina Pertanian Makassar telah konsisten menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2017 dan secara berturut - turut telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 hingga saat ini.

  • Bagikan