RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Senin (26/12) lalu amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Mereka ditangkap setelah Satresnarkoba gerebek rumah kos di Bolu, Tallunglipu Matallo, Toraja Utara, sekitar pukul 10.00 Wita.
Pelaku diamankan selain RM wiraswasta warga Tallunglipu, juga AP warga Malimbong Balepe Tana Toraja, dan DNY warga Belopa, Luwu Utara.
Kasat Narkoba Polres Torut, Iptu Syahrul Rajabiah, Rabu (28/12) membenarkan kalau ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba telah berada jeruji besi untuk proses hukum selanjutnya.