Dua Ranperda non APBD di Pinrang Disetujui Bersama

  • Bagikan
Bupati Irwan bersama Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin.

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID-- Dua Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) non APBD disetujui bersama oleh pihak Pemerintah Kabupaten pinrang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (27/12), saat digelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang ini,.

Selain disetujui dua Ranperda juga ditetapkan Propemperda tahun 2023. Dua Ranperda non APBD ini, masing – masing Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Kode dan Nama Wilayah Administrasi Kabupaten Pinrang.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H Muhtadin yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan rasa syukurnya atas tercapainya persetujuan bersama pihak eksekutif dan legislatif terhadap ranperda ini.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid juga mengungkapkan, adanya dua Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk menciptakan kemadirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang.

  • Bagikan