Pelaku Pengedit Pamflet HGN di Enrekang Memohon Maaf

  • Bagikan

ENREKANG,BKM.FAJAR.CO.ID--Pelaku Anhar (38) yang mengedit foto Peringatan Hari Guru Nasional di Enrekang yang dirangkaikan dengan jalan sehat,Jumat 25 November 2022 lalu akhirnya diamankan oleh anggota Reskrim Polres Enrekang di Soroako,Luwu Timur,Minggu (18/12). Pelaku diduga melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Foto peringatan hari Guru Nasional dirangkaikan jalan sehat berhadiah Umroh yang diadakan oleh anggota Komisi X DPR RI, Mitra Fakhruddin MB telah diedit oleh pelaku lalu disebar di sosial media.Kata sehat diubah menjadi "sesat" sehingga dibaca jalan sesat dan kata guru dibah menjadi "janda" sehingaa dibaca hari janda.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari panitia peringatan Hari Guru,kami langsung mencari tahu pelaku dan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di Soroako,Luwu Timur pada hari Minggu (18/12/2022) kemarin,"kata Brigpol Khurniawan Jaiz anggota Reskrim polres Enrekang.Rabu (21/12) di aula Polres Enrekang.

Akibat perbuatannya,warga asal Baraka-Enrekang ini yang telah pindah domisili di Soroako terancam sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum Rp1 miliar rupiah karena dengan sengaja melawan hukum dengan melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

"Ancam pidananya itu maksimum 6 tahun penjara,"singkat Khurniawan Jaiz.

  • Bagikan