Tempuh Jalur Damai Andry Crystoper Hirup Udara Bebas

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID ---Delegasi kongres GMKI ke-58 lalu dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, Andry Crystoper (21) sempat menginap di prodeo Polres Tana Toraja 14 hari (25/11-8/12/2022) lantaran dilaporkan sedelegasinya Ferdinand Janrianto Saragih (21) karena melakukan penganiayaan diarena kongres gedung Tammuan Mali, Makale.

Andry Crystoper, Kamis (8/12) kemarin sudah menghirup udara bebas setelah pelapor Ferdinand mencabut laporan polisinya di Polres Tana Toraja didampingi senior GMKI Yohanis Lintin Paembongan, dan Kristian H.P.Lambe.

Perdamaian keduanya dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad Aidid, Jumat (9/12) kepada media ini.

Ahmad katakan, kasus yang melibatkan mahasiswa peserta kongres GMKI, Kamis (8/12) kemarin pihak korban mendatangi Penyidik Polres Tana Toraja dengan maksud berdamai.

Menurut Ahmad, kesepakatan damai dari kedua belah pihak kita memfasilitasi untuk kasus tersebut menempuh upaya restorativ justice (RJ).

  • Bagikan