Pansus P4GN Lanjutkan Pembahasan Terkait Bahaya Narkoba

  • Bagikan

MAKALE, BKM --,  Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekusor Markotika (P4GN) diketuai Randan P.Sampetoding, Senin (5/12), melanjutan pembahasan bersama Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Kepala Sekolah, Ketua Komite, dan Osis, diruang paripurna dewan.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua Pansus Dr Kristian H.P.Lambe, dihadiri anggota pansus lainnya Bertha Pidun, Yuli Saranga, dan Martinus Paonganan.

Yuli Saranga katakan, begitu bahayanya narkoba bagi generasi muda, kerap menjadi cemohan masyarakat yang pernah jalani rehabilitasi jadi aib bagi keluarga, sehingga sering terpinggirkan dari pergaulan masyarakat.

Menurut Yuli Saranga, banyak hal dirinci Ranperda P4GN selain antisipasi dini, juga pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, tim terpadu, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, kemitraan dan kerjasama, serta sanksi atau tindak pidana.

Ditambahkan Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, bagi pengguna dan penjual barang haram Narkoba ditindak tegas sesuai perbuatannya.

  • Bagikan