LUWU.BKM.FAJAR.CO.ID-- Polres Luwu melaksanakan press conference pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan penyerahan kembali barang bukti motor hasil kejahatan kepada pemiliknya, bertempat di lobi Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Rabu, (23/11/22), lalu..
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., Kanit PPA Aiptu Awal Jusman, S.H., Aipda Abu Bakar, S.H. dan Kasubsi PPID Siehumas Aipda Amrullah.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa data pengungkapan kejahatan curanmor sebanyak 7 kasus dengan modus operandi menggunakan kunci letter T atau kunci Palsu, kunci melengket pada motor dan menggunakan kunci asli yang diambil sesaat setelah pelaku memasuki rumah korban.
"Pengungkapan kasus curanmor berawal ketika diketahui adanya kepemilikan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat (bodong), setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin diketahui bahwa beberapa motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya di wilayah Lamasi dan Walenrang. Pengungkapan ini juga berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Tana Toraja", Ujar Kapolres Luwu.