Polres Luwu Kembalikan Barang Bukti Motor Kasus Curanmor ke Korban

  • Bagikan

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan mengamankan motornya.

"Parkir di pekarangan rumah sekalipun jangan biarkan motor kita terlihat atau 'eye catching' terutama di malam hari karena hal ini bisa menimbulkan niat dari pelaku dan tinggal menunggu kesempatan untuk beraksi. Ujarnya.

Arisandi melanjutkan bahwa Parkir di tempat umum agar diperhatikan keamanan dan juga pengawasannya, jangan biarkan kunci kontak tetap terpasang di motor meski dengan alasan hanya sebentar meninggalkan motor tersebut, pelaku akan sangat cepat dalam melancarkan aksinya dan kalau perlu ditambah kunci pengaman tambahan.

"Dengan adanya pengembalian barang bukti ini kepada pemilik bukan berarti menghentikan proses pidana terhadap pelaku. Semoga motor ini bisa kembali dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh korban atau pemilik", tutup AKBP Arisandi.(rls)

  • Bagikan