Saiful Jihad Ajak Panwaslu Kecamatan Melakukan Pencagahan Melaui Medsos

  • Bagikan

SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Seiring ditetapkannya PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, maka secara resmi tanggal 14 Juni 2022 menjadi hari pertama dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024.

Dengan demikian, posisi pengawasan Bawaslu Kabupaten Soppeng terhadap tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Soppeng secara otomatis juga berjalan.

Terlepas secara bertahap masih akan ada sejumlah perubahan dan penyempurnaan terhadap regulasi teknis lainnya, baik di tingkat KPU maupun Bawaslu.

Namun dengan keberadaan regulasi yang ada saat ini, tetap dapat menjadi rujukan dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang pengawasan.

Sebagai wujud kesungguhan upaya persiapan jelang berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus melakukan konsolidasi, evaluasi dan penguatan kapasitas seluruh jajaran pengawasan yang ada secara intensif

  • Bagikan