Andi Pahlevi Minta Perlunya Penataan dan Pendataan RTH di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Meningkatnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar perlu keterlibatan Masyarakat dan Pemerintah Kota Makassar. Anggota DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi SE MM mengaku perlu penataan dan pendataan RTH di Makassar.

Hal ini disampaikan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No. 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau angkatan XIX tahun 2022, di Hotel Royal Bay Jalan Sultan Hasanuddin kota Makassar, Rabu (23/11/2022).

"Kalau banyak ruang terbuka ruang hijau kita maka sangat banyak membantu masyarakat. Tapi karena masih kurang ini tentu menjadi catatan penting apalagi di kota Makassar baru 7-8 persen ruang terbuka hijau kita. Karena diperda itu ditetapkan 30 persen, bagaimana kita menggalakkan kembali penanaman pohon di Kota Makassar," ungkapnya.

Lanjut Legislator Fraksi Gerindra DPRD Makassar ini bahwa perkembangan situasi dan kondisi kota yang semakin padat terhadap jumlah penduduk, menuntut penegakan hukum, dan keadilan dalam angka penataan dan pengelolaan tata ruang di Kota Makassar.

  • Bagikan