Bawaslu Pinrang Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilu

  • Bagikan

PINRANG,BKM.FAJAR.CO.ID--Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pinrang melaksanakan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu, tanggal 22-23 /11, di MS Hotel Pinrang yang diikuti Badan pengawas pemilihan umum kecamatan (PANWASCAM) Se kabupaten Pinrang .
Acara yang dibuka oleh Komisioner Badan pengawas pemilu provensi Sulawesi selatan Adnan Jamal koordinator divisi hukum. Adnan jaman menitip beratkan kepada jajaran Panwas untuk bekerja netral tanpa Beben, dan tekanan , karena kita hanya satu tekat yaitu terwujudnya pemilihan umum yang adik dan berbartabat. Sementara komisioner Badan Pengawas pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pinrang divisi pencegahan , humas dan hubungan antar lembaga , Ripah warda, yang mendampingi Komisioner Bawaslu provensi Mengharapkan kepada semua pesta sosialisasi agar mengikuti materi dengan baik, agar nantinya ketika bertugas dilapangan sudah paham dan mengerti apa yang harus dilakukan." Harapan saya agar semua materi yang dipaparkan dari KPU diperhatikan dengan baik agar agar ketika bertugas sudah pahan apa yang harus dilakukan dilapangan, harap , Ripah ".
Ali Jodding Komisioner komisi pemilhan umum (KPU) Kabupaten Pinrang divisi sosialisasi dan pendidikan politik, bersama Rustan Badmen divisi hukum komisi Pemihan Umum (KPU) Pinrang tampil memberikan materi peraturan peraturan komisi pemilhan umum tentang penyelenggaran pemilihan umum dan verifikasi paktual partai politik peserta pemilu. mengaharapkan kerja samanya demi terwujud pemilu yang damai dan sejuk.

  • Bagikan