MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Menyikapi pertikaian yang sering kali terjadi di Makassar khususnya kaum pemuda. Anggota DPRD Kota Makassar Hj Andi Astiah menekankan pentingnya sosialisasi perda ketertiban umum untuk menciptakan lingkungan di Kota Makassar secara kondusif.
Hal ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Angkatan XVIII dengan pembahasan Perda Nomor 07 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Umum tahun anggaran 2022, di Hotel Royal Bay Makassar Jalan Sultan Hasanuddin No 24 Makassar, Sabtu (19/11).
"Saya senagaja fasilitasi pemuda yang sering melakukan peperangan kelompok di Makassar. Karena saya pikir kalau ada kesalahpahaman diantara mereka, jangan dibesar-besarkan. Mari ki' duduk bersama anak-anakku, karena dilingkungan ta' ada RTRW, tokoh masyarakat, Babimnas, untuk mencarikan solusi dari permasalahan ta'," ungkapnya.
Lanjut Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar ini bahwa menjalakan perda ini tentu harus dibarengi penindakan tegas sebab telah banyak korban jiwa akibat dari peperangan kelompok tersebut. Selain itu meminimalisir timbulkan pertikaian kembali, agar masyarakat secara keseluruhan bisa merasa aman dan nyaman.
"Tidak usah saling menjatuhkan dan menjago-jagokan. Kita semua harus saling menjaga karena kita tidak tau bagaimana perasaan orangtua dari korban pertikaian, pembusuran diwilayahnya. Jadi mari ki' untuk tidak bertikai lagi dan kita akan mencari solusi jika anak-anakku ini ada masalah utamanya di Tallo,"bebernya.