MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Warga Lamasi kota Palopo inisial SF (26) setelah empat bulan jadi boronan Polres Tana Toraja karena melakukan tindak pidana pencurian motor, akhirnya pelariannya berakhir. Pelaku ditangkap Resmob Tana Toraja, Senin (7/11) pukul 12.00 Wita lalu di Kelurahan Tagari, Kecamatan Pasele, Toraja Utara.
Pelaku diringkus petugas sesuai laporan polisi, Nomor LP/B/202 /VII/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 06 Agustus 2022.
Warga Lamasi ini melakukan aksinya
Sabtu (04/8/2022) sekitar pukul 17.00 wita, di Jl Nusantara, Kelurahan Bombongan Makale. Korbannya perempuan Norma Paiman Parerungan (24) seorang mahasiswa.
Barang bukti diamankan 1 unit R2 merek Honda Scoopy warna merah Hitam Nomor Polisi DP 2160 JV.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad S.Aidid, Selasa (16/11) benarkan curanmor dan pelakunya sudah dtangkap.