PINRANG BKM.FAJAR.CO.ID--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang segera membuka Pendaftaran badan Adhock (PPK dan PPS) , namun pendaftaran dan seleksi berbeda dibandingkan seleksi sebelumnya.Kali ini dilakukan dengan cara dalam jaringan ( online) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhock (SIAKBA) yang terkoneksi server di KPU RI. Adapun seleksi dilakukan tiga tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan system CAT serta seleksi wawancara.
Sementara itu ada hal yang baru bagi PPK, PPS dan KPPS yaitu
Tidak adanya lagi pembatasan periode dan
pembatasan umur.
Ali Jodding Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisifasi Masyarakat, yang juga selaku penanggung jawab seleksi badan Adhock komisi Pemilhan Umum ( KPU ) Kabupaten Pinrang mengatakan, pendaftaran bagi PPK, PPS , ini dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhock (SIAKBA) yang terkoneksi selver KPU Pusat , "Masih menguraikan PPK , PPS dan KPPS , tidak ada lagi pembatasan periode dan umur,"ucap Ali Jodding, Yang ditemui,Minggu (13/11), saat sosialisasi penerimaan PPK dan PPS sehari setelah mengikuti mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan uji beban aplikasi SIAKBA di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sulsel.