Edukasi Warga, Muchlis Misbah Perjuangkan Perda BTQ di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Mengedukasi warga Makassar pentingnya penerapan Baca Tulis Al-Qur'an. Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah tidak henti-hentinya mensosialisasi Peraturan Perundang-undangan Angkatan XVIII Tahun Anggaran 2022, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Raising Jalan Racing Center No 31 Makassar, Sabtu (12/11/2022).

"Sebagai umat muslim kita tau baca tulis Al-Qur'an itu sangatlah penting, pembiasan dan penerapannya harus dilakukan setiap hari. Kenapa kita bisa buta aksara Al-Qur'an, padahal itu bisa diatasi jika selalu berdzikir dan bersholawat setiap harinya seusai sholat," ungkapnya.

Lanjut Legislator Fraksi Hanura DPRD Makassar ini mengaku perda baca tulis Al-Qur’an perlu ditanamkan kepada masyarakat, tidak hanya untuk warga Maccini saja tapi seluruh warga kota Makassar untuk membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.

"Menerapkan perda ini sebagai salah satu penolong dan membawa berkah, sebab jika diamalkan mendapatkan pahala dan Perda ini benar-benar penting penerapannya agar kehidupan kita menjadi yang islami. Memahami Al-Quran maka kehidupan kita menjadi damai, aman dan tentram," jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Ketua Umum DPD BKPRMI , Muhammad Khaerul ST, Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sulsel, Hasdar, Tokoh Masyarakat dan Warga Maccini.

  • Bagikan

Exit mobile version