Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Takalar Digelar Pekan Mendatang

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pada pekan mendatang atau tepatnya Tanggal 14 November 2022 akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta - Achmad Daeng Se' re (SK - HD).

Agenda rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Takalar mengemuka setelah DRPD Takalar melaksanakan rapat badan musyawarah (bamus)

Rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Takalar disampaikan oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya saat dikonfirmasi sejumlah pewarta.

  • Bagikan