DJ Una Perform Malam Ini, Exodus Cafe and Bar Pastikan Kantongi Izin

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- DJ yang pernah masuk Top 100 DJ Terbaik Dunia 2015, Putri Una Astari Thamrin atau populer disapa Dj Una akan hadir menghibur pengunjung Exodus Cafe and Bar yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar malam ini, Jumat (28/10).

Manager Exodus Makassar Harytasni mengatakan kehadiran DJ Una ini dipastikan sudah melewati berbagai prosedural perijinan yang harus dilakukan. Mulai dari rekomendasi ijin camat, Dinas Pariwisata Makassar, Satgas Covid-19, Kesbangpol, hingga Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan lelaki yang akrab disapa Yoyo itu untuk menjawab berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak, khususnya ormas yang kerap mempertanyakan persoalan ijin dalam melaksanakan sebuah event.

Sementara itu, Manager Marketing Exodus Erlin menegaskan pihaknya tidak menjual tiket masuk, melainkan table atau meja yang langsung dipesan pengunjung.

"Kami tidak jual tiket. Tamu kita batasi dengan jualan table. Karena standar prokes tetap kita utamakan dalam even ini," kata Erlin.

Dia juga memastikan seluruh karyawan maupun talent sudah vaksin lengkap hingga ruangan akan disemprot disinfektan sebelum even berlangsung.

"Kami pastikan karyawan dan talent sudah vaksin lengkap. Ruangan kami pastikan sudah steril sebelum even," kata dia.

Selain itu, lanjut Erlin, smartphone pengunjung akan ditempel stiker dan diberikan masker bagi pengunjung yang lupa membawa penutup hidung dan mulut itu.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam, Zulkarnain Ali Naru angkat bicara terkait sejumlah pihak yang kerap menyoroti aktifitas di tempat hiburan malam.

Lelaki yang akrab disapa Zul itu mengatakan, yang harus diketahui
usaha bar dan diskotik/klab malam itu menjadi kewenangan mutlak Pemprov Sulsel dan bukan wewenang atau tugas pemerintah kabupaten/kota.

Untuk saat ini Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel masih melakukan koordinasi dan survey ke beberapa usaha yang masuk kategori bar, diskotik, dan klab malam.

  • Bagikan