DPRD Tana Toraja Tetapkan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID ---, DPRD Tana Toraja, Selasa (25/10) kemarin tetapkan Perda Pembentukan dan susunan perangkat daerah, pada paripurna dewan dipimpin ketua DPRD Welem Sambolangi, dihadiri Wakil Bupati, Zadrak Tombeg.

Sebelum penyerahan dokumen perubahan Perda No 10 Tahun 2016 Pembentukan dan susunan perangkat daerah, DPRD dan Wakil Bupati tandatangani persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Tana Toraja.

Wabup Zadrak Tombeq, tanggapi pendapat ahir 6 fraksi DPRD Tana Toraja jelaskan,  berpareasi pandangan dan pemikiran dari anggota dewan menjadi perioritas diakomodir wujudkan kinerja pemerintahan kedepan lebih efisien dan optimal. 

Menurut Zadrak,  penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah melalui pembahasan Pansus dewan, tentu menjadi pertimbangan dan pemikiran eksekutif sebab
tujuannya optimal dan efisiensi tata kelola pemerintahan yang efektif.

  • Bagikan