Bupati Takalar Akhirnya Mengembalikan Jabatan Dua ASN Setelah Dinonjobkan

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Setelah sempat didemosi alias dinonjob dari jabatannya sebagai pejabat administrator, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta akhirnya mengembalikan kedua korban demosi ke job semula sebagai pejabat adminstrator.

Kedua pejabat yang dinonjob selama kurang lebih 10 Bulan yakni, Bansuari Said mejabat sebagai kepala bidang (kabid ) perikanan tangkap dan Mustakim sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Takalar.

Bupati Takalar melunak dan mengembalikan kedua korban demosi setelah Bansuari dan Mustakim secara total memperjuangkan nasibnya dikomisi aparatur sipil negara (KASN).

" Kedua pejabat itu dikembalikan pada jabatan administrator setelah ada perintah dari KASN untuk kedua pejabat tersebut dikembalikan kejabatannya sebagai pejabat administrator (Esalon III)" Kata salah satu Pejabat lingkup pemkab Takalar

  • Bagikan