Bupati Toraja Utara Siap Beri Keterangan di KPK

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID ---, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) siap menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangannya terkait kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Papua.

Dalam kasus ini diduga terjadi kerugian negara Rp21,6 miliar. Ombas adalah mantan Wakil Bupati Mimika. Ia dipanggil KPK sebagai saksi tersangka mantan Bupati Eltinus Omaleng (EO).

Kata Ombas, tidak perlu gelisah terkait pemanggilan dirinya diperiksa KPK pekan ini. "Saya siap hadiri panggilan anti rasuah dimintai keterangan tanpa pendamping sebab tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhkan dialamatkan kepadanya,"tegas Ombas.

Diakui Ombas, tindak pidana dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 31 di Mimika sudah terendus sejak tahun 2015. Saat itu baru beberapa bulan dilantik sebagai Wakil Bupati Mimika, tanggal 9 September 2014 .
Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum dirinya akan hadiri panggilan KPK memberikan kesaksian kasus di Mimika  beberapa tahun lalu.

  • Bagikan