Bawaslu Bulukumba Gelar Penguatan Pemahaman Pemilu kepada Disabilitas

  • Bagikan

Dia menyebutkan bahwa terkadang hak disabilitas diabaikan dalam Pemilu. Misalnya hak untuk didaftar guna memberikan suara, hak akses ke TPS, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk dipilih menjadi anggota Legislatif dan hak atas informasi terkait kepemiluan.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf mengaku bangga karena terdapat disabilitas yang mendaftar sebagai calon Panwascam. "Kami bangga mendengar bahwa ada teman teman disabilitas yang mendaftar menjadi Panwascam," kata dia.

Dalam sesi diskusi, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bulukumba, Suherman meminta kepada penyelenggara pemilu agar pemilih disabilitas bisa mendapatkan akses yang layak saat ke TPS.

"Kualifikasi data pemilih penting dilakukan validasi, sehingga kebutuhan disabilitas di tiap TPS bisa terakomodir dengan baik," kata dia.

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut dipandu oleh Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abd. Rahman. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan disabilitas yang tergabung dalam organisasi diantaranya, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) Bulukumba.(*)

  • Bagikan