Anggota DPRD Bulukumba Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pembangunan Kepemudaan

  • Bagikan

BULUKUMBA, BKM.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Soraya Widiyasari gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan di Halaman Kantor Camat gantarang. Rabu, 7 September 2022.

Kegiatan tersebut dihujani apresiasi oleh peserta, pasalnya metode kegiatan sosper yang digelar anggota DPRD Dapil II Gangking itu dinilai sangat inklusi dengan melibatkan penyandang disabilitas.

Salah satunya pemuda gantarang, Diaul Khaer menanggapi kagum. Menurutnya metode sosper yang dilakukan anggota DPRD Fraksi PKB itu merupakan sikap dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

"Keren dan inklusi, dengan cara sosper seperti ini tidak ada lagi warga negara yang tidak bisa mengakses informasi, apalagi ini soal peraturan daerah, semua warga punya hak untuk mengetahuinya termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik," Ungkapnya.

Tak hanya pemuda gantarang, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Bulukumba, A. Ayu cahyani yang juga bagian dalam kegiatan tersebut mengaku tertarik dengan inisiatif A. Soraya dalam melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatannya.

"Saya melihat kegiatan ini menarik sekali, saya sebagai penyelenggara kegiatan juga sangat mengapresiasi inisiatif ibu A. Soraya dalam melibatkan penyandang disabilitas, karena mereka juga punya hak yang sama dengan kita dalam mengakses informasi," Tandasnya.

Tak hanya itu, Ayu cahyani mengaku selama menghadiri Sosper DPRD Bulukumba, dirinya baru pertama kali melihat metode kegiatan yang dikemas inklusif.

  • Bagikan