Pemkab Soppeng Beri Penghargaan Satyalencana dan Kenaikan Pangkat

  • Bagikan

SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Bertempat di Gedung pertemuan masyarakat kabupateng Soppeng Senin, 05 September 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng melaksanakan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dan pemberian penghargaan kepada purnabakti serta penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Hj. Andi Maria Razak, S.E. dalam laporannya mengatakan, Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kerja kepada PNS agar dapat meningkatkan dedikasi, prestasi kerja dan produktivitas kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta sebagai wujud penghargaan kepada Purna Bakti atas pengabdiannya yang telah disumbangkan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia khususnya Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Andi Mariah Razak menjelaskan Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS atas kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945, telah menunjukkan kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selama 30, 20 dan 10 tahun untuk dijadikan teladan jelasnya.

Adapun penganugerahan tersebut diberikan kepada 472 PNS dengan rincian yaitu 30 Tahun (122 orang), 20 Tahun (53 orang), dan 10 Tahun ( 297 orang) terang Andi Mariah

Lebih lanjut kepala BKPSDM mengatakan, Penghargaan kepada purna bakti diberikan kepada PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan tak ternilai dari pemerintah daerah atas segala pengabdian yang diberikan selama menjadi PNS. Penghargaan ini diberikan kepada 206 purna bakti dengan rincian yaitu Gol. IV ( 169 Orang), Gol. III ( 28 Orang), Gol. II ( 8 Orang), Gol. I (1 Orang). Dengan rincian jabatan sebagai Tenaga pendidik ( 117 Orang), Tenaga kesehatan ( 7 Orang), Tenaga teknis/administrasi ( 82 orang).

Sedangkan untuk kegiatan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022, kami laporkan pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng terdapat 419 berkas usul yang telah kami verifikasi, dan 15 diantaranya dalam status TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) karena adanya beberapa jenis permasalahan, sehingga yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis BKN sebanyak 404 berkas.

Acara dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022 secara simbolis oleh Wakil Bupati Soppeng.

  • Bagikan