Rekonstruksi Suami Bacok Istri di Padangiring Rantetayo

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Makale, Rabu (31/8) menggelar Rekontruksi Kasus pembunuhan suami bacok istri di Padangiring, Rantetayo.

Pelaku suami korban inisial HB (70), korban istrinya SB (68) keduanya pensiunan ASN Kemenag Tana Toraja.

Rekontruksi kurang lebih 1  jam di rumah tersangka, Kelurahan Padangiring Kecamatan Rantetayo.

Kasus pembunuhan dengan motif suami ajak istri rujuk kembali, berakhir histeri, korban ditemukan tersungkur bersimbah darah dikamarnya dengan 20 bacokan parang disekujur tubuh korban, kejadiannya (27/7) lalu.

Pasca rekontruksi Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad memimpin rekontruksi katakan, ada 14 adegan diperagakan tersangka  melibatkan  3  orang saksi.

  • Bagikan